Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengkaji ulang plus dan minus kegiatan karya wisata (study tour) yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan study stour di SMA, SMK, dan SLB di bawah naungannya.
”Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang,” kata Taj Yasin usai menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, halalbihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Senin (12/5/2025).
Pelajar juga bisa mengenal destinasi wisata di kota atau provinsi lain yang selama ini belum diketahui.
Dalam membuat pengkajian itu, perlu melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Jateng. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam waktu dekat, kata Taj Yasin, pihaknya akan menyiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan tersebut. Misalnya di Dishub ada program edutrip dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng disepanjang koridor yang beroperasi.
Murianews, Pati – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengatakan, aturan larangan untuk kegiatan study tour pelajar masih bisa dilakukan pengkajian ulang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengkaji ulang plus dan minus kegiatan karya wisata (study tour) yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan study stour di SMA, SMK, dan SLB di bawah naungannya.
”Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang,” kata Taj Yasin usai menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, halalbihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Senin (12/5/2025).
Menurut dia, kegiatan study stour ada nilai postifnya. Sebab, para siswa melakukan pembelajaran luar ruang dengan mengenal daerah lain.
Pelajar juga bisa mengenal destinasi wisata di kota atau provinsi lain yang selama ini belum diketahui.
Dalam membuat pengkajian itu, perlu melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Jateng. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam waktu dekat, kata Taj Yasin, pihaknya akan menyiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan tersebut. Misalnya di Dishub ada program edutrip dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng disepanjang koridor yang beroperasi.
Jangan Membebani Keuangan...
Kemudian Disporapar dapat mengemas pariwisata berbasis eduwisata berkolaborasi dengan Disdikbud.
Namun demikian, kata Taj Yasin, kesiapan dan kelaiakan armada bus harus menjadi perhatian banyak pihak. Baik pemerintah hingga biro perjalanan wisata, agar memastikan armada laik jalan.
”Study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak,” katanya.
Menurut Taj Yasin, bila study tour dilarang total, maka dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi daerah.
”Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang,” katanya.
Walaupun begitu, Taj Yasin menekankan, kegiatan study tour itu jangan sampai membebani keuangan orang tua murid.
Pria kelahiran Kabupaten Rembang itu mengatakan, menerima sejumlah masukan perihal keberatan masyarakat soal penyelenggaraan study tour apabila membebani keuangan. Pun dengan wisuda sekolah.
Untuk saat ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng membuka kanal aduan. Tujuannya untuk pencegahan potensi pungutan liar (pungli) atau cari untung sendiri berkedok study tour.