Sebanyak 33 BPR BKK se-Jateng Siap Merger Jadi Bank Syariah di 2026

Dani Agus
Jumat, 30 Mei 2025 10:35:00

Murianews, Semarang – Rencana merger atau konsolidasi terhadap 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di Jawa Tengah, menjadi Bank Syariah pada 2026 terus dimantapkan. Regulasi merger saat ini masih digodok oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Regulasi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jateng menjadi entitas Bank Syariah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, jika penggabungan total 33 BPR BKK se-Jateng itu bisa tercapai, maka asetnya diperkirakan akan mencapai Rp12 triliun.
Hal itu juga akan menjadi yang pertama di Indonesia. Konsolidasi tersebut sudah dilandasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024.
”Dengan konsep konsolidasi ini, maka tentu saja akan lebih efisien,” ucap Sumarno, seusai rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Rabu (28/5/2025).
Efisiensi itu salah satunya dari segi manajemen, karena dari total 33 direksi yang ada, akan menjadi satu saja. Sementara, BPR BKK yang berkedudukan di kabupaten/ kota akan menjadi cabang.
Sumarno menerangkan, kinerja BPR BKK di Jateng saat ini semakin positif. Dengan dilakukan merger, diharapkan kinerjanya menjadi lebih atraktif, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia berharap, skema Bank Syariah ini sudah terbentuk pada 2026 dan mulai berjalan pada 2027.
Penyusunan Raperda...
- 1
- 2