Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Sumbang PAD Rp 333 Miliar

Dani Agus
Kamis, 3 Juli 2025 07:48:00

Murianews, Semarang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah ”Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” telah berakhir pada 30 Juni 2025.
Dari program itu, telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak, dan berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng hingga Rp 333.904.513.000.
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025.
”Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp 333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp 219.435.596.000.
Dengan capaian tersebut, Nadi berharap dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Selain itu, dia berharap agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor.
”Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” tutup Nadi, dikutip dari laman Pemprov Jateng, Kamis (3/6/2025).