Mengenai wacana bekas tambak yang bakal dialihfungsikan menjadi fasilitas umum, ia mengatakan hal tersebut bisa saja diwujudkan, tetapi harus melalui proses renovasi dan persetujuan pihak pemilik lahan.
”Mau puskesmas di mana, mau pasar di mana, mau TPS di mana, semua akan dibuat DED-nya (Detail Engineering Design). Tapi harus dikaji dulu, kita akan undang stakeholder yang punya sense ekonomi supaya apa yang dibangun betul-betul dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.
Murianews, Semarang – Munculnya ”pulau” sampah di bekas tambak Kampung Nelayan Tambaklorok, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, dikeluhkan banyak warga.
Terkait sampah ini, Pemkot Semarang menyiapkan solusi bertahap. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendekatan secara sosial budaya dan partisipasi warga.
Ia menyayangkan masih adanya warga yang secara sengaja membuang sampah ke bekas tambak, yang saat ini mengakibatkan terlihat seperti pulau sampah.
Persoalannya, kata dia, kebiasaan membuang sampah sembarangan sering kali ditiru oleh warga lain sehingga menimbulkan dampak kolektif.
”Kami akan cari tokoh sentral di situ, karena budaya masyarakat kita itu biasanya kan dari keteladanan. Kalau satu orang membuang sampah di situ, yang lainnya ikut. Maka ini harus mengedukasi pelan-pelan, karena ini perubahan budaya,” katanya, Kamis (3/7/2025), dilansir dari Antara.
Sebagai langkah awal, lanjutnya, Pemkot Semarang akan melakukan pembersihan pulau sampah secara menyeluruh, kemudian akan dilakukan pengawasan untuk menyelesaikan masalah sampah yang ada di Tambaklorok.
Agustina juga menyoroti pentingnya menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak dan proses pengambilan sampah yang terorganisasi.
Menurut dia, keberhasilan edukasi dan pengelolaan sampah sangat bergantung pada upaya pihak kelurahan dan jajaran di lapangan.
Pengembangan Fasilitas Umum...
Selain penanganan sampah, kawasan tersebut juga masuk dalam rencana pengembangan fasilitas umum Pemkot Semarang.
Mengenai wacana bekas tambak yang bakal dialihfungsikan menjadi fasilitas umum, ia mengatakan hal tersebut bisa saja diwujudkan, tetapi harus melalui proses renovasi dan persetujuan pihak pemilik lahan.
”Mau puskesmas di mana, mau pasar di mana, mau TPS di mana, semua akan dibuat DED-nya (Detail Engineering Design). Tapi harus dikaji dulu, kita akan undang stakeholder yang punya sense ekonomi supaya apa yang dibangun betul-betul dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.