Rabu, 19 November 2025

Menurutnya, petani tembakau di Temanggung juga dihadapkan pada serapan hasil panen yang berkurang. Bahkan, salah satu perusahaan rokok besar sudah tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.

Yuda berharap, dana bagi hasil cukai sebisa mungkin dimaksimalkan untuk para petani, terutama untuk penguatan bahan baku maupun obat-obatan.

”Sebentar lagi kami panen. Di Jateng banyak pabrik rokok. Tolong Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar bisa menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung,” kata Yuda.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, regulasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait dengan cukai yang menjadi tanah Kementerian Keuangan.

Meski demikian, dia menyampaikan, para petani tembakau tidak perlu khawatir, karena pemerintah provinsi akan mengawal terkait dengan regulasi itu.

”Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal. Terkait dana bagi hasil (cukai hasil tembakau) untuk Temanggung nomor dua dengan jumlah sekitar Rp 61 miliar, itu sudah didistribusikan,” katanya menanggapi aspirasi petani tembakau.

Langkah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani, juga sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di antaranya, Gubernur Ahmad Luthfi sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait operasi rokok ilegal.

“Saya sudah koordinasi dengan Polda untuk operasi besar-besaran, terkait dengan rokok illegal,” kata dia.

Di samping itu, Luthfi juga akan datang ke perusahaan rokok, untuk menyampaikan aspirasi dari para petani tembakau. Sekaligus, mencari solusi terkait persoalan yang juga dihadapi oleh perusahaan, sehingga tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler