Termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, bahkan hak perlakuan khusus di sarana transportasi umum.
Dicontohkan, di Jakarta sudah ada kerja sama dengan operator transportasi umum, untuk memberikan potongan harga tiket. Sedangkan di Sulawesi Utara, lanjutnya, ada jaminan sosial yang bisa diakses dengan bukti KPD itu.
Murianews, Semarang – Penyerahan kartu penyandang disabilitas (KPD) secara simbolis diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Alun-alun Sidomulyo, Ungaran Timur, Jumat (18/7/2025).
Penerbitan KPD dimaksudkan untuk memperoleh data pasti para difabel. Ada 3.486 difabel yang terdata. Pendataan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi jika ada yang belum terdaftar.
”Pemkab Semarang seterusnya akan mengusahakan privilege bagi penyandang disabilitas ke Kemensos, berdasarkan data pasti yang ada,” ujar Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menyampaikan, KPD menjadi langkah penting peningkatkan pelayanan sosial, bagi penyandang disabilitas.
KPD merupakan bagian dari optimalisasi kemandirian disabilitas yang terangkum dalam aksi perubahan yang dinamakan sinergitas pelatihan, bantuan, dan pendampingan berkelanjutan (Sip Tenan Gan) berkelanjutan.
”Akan ada pelatihan kewirausahaan dan bantuan modal, bagi pelaku UMKM disabilitas,” ungkapnya, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Sabtu (19/7/2025).
Christiana Ratna Widaryanti, salah satu penerima KPD menyampaikan, usulan penerbitan KPD berasal dari pihaknya.
Sebagai Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dia berharap, teman-teman perkumpulannya bisa mendapatkan jaminan pemenuhan hak.
Hak Perlakuan Khusus...
Termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, bahkan hak perlakuan khusus di sarana transportasi umum.
“KPD menjadi kartu identitas kami, sekaligus menjamin kesejahteraan disabilitas di bidang pendidikan, kesehatan, dan fasilitas transportasi,” terangnya.
Dicontohkan, di Jakarta sudah ada kerja sama dengan operator transportasi umum, untuk memberikan potongan harga tiket. Sedangkan di Sulawesi Utara, lanjutnya, ada jaminan sosial yang bisa diakses dengan bukti KPD itu.