Kamis, 20 November 2025

Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

”Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama, untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun, kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/ kota, yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujar Arifah.

Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno yang menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.

Sebagai informasi, seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025. Daerah yang meraih kategori Pratama adalah Kabupaten Semarang, Jepara, Kudus, Purworejo, dan Wonosobo.

Untuk kategori Madya, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.

Sementara itu, kategori Nindya diraih Kota Surakarta, Pekalongan, Tegal, Magelang, Kabupaten Tegal, Pemalang, Klaten, Blora, Brebes, Cilacap, Magelang, Boyolali, dan Rembang.

Adapun dua daerah yang meraih kategori tertinggi, yakni Utama, adalah Kota Semarang dan Kabupaten Sragen.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler