Bupati dan DPRD Cilacap Teken Empat Nota Kesepakatan Bersama
Dani Agus
Jumat, 15 Agustus 2025 08:23:00
Murianews, Cilacap – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap menandatangani empat nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025).
Empat nota kesepakatan yang ditandatangani mencakup kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara untuk dua periode anggaran.
Yaitu, nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025 dan nota kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025.
Kemudian ada juga nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2026, serta nota kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, menyampaikan sejumlah catatan. Ia menyoroti tantangan bagi Bupati yang baru dilantik pada Februari 2025, yang harus menyesuaikan visi dan misi dengan perencanaan anggaran yang sudah disusun sebelumnya.
Namun, Taufik menyebutkan adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang mengizinkan Bupati untuk menyusun APBD 2026 secara paralel dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ada, sehingga janji-janji kampanye dapat tetap diakomodasi.
”Tapi sekali lagi, karena ini menuju perbaikan sistem sehingga bupati tidak boleh janji-janjinya tidak terpenuhi. Dipersilakan untuk menyesuaikan visi misi yang sekali lagi RPJMD sudah kita bahas, sudah selesai dan bisa dimasukkan menjadi parallel pembahasannya,” katanya, dilansir dari laman Pemkab Cilacap.
Lebih lanjut, Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan beberapa rekomendasi. Salah satunya adalah permintaan penjelasan rinci mengenai dasar asumsi makro ekonomi untuk Perubahan APBD 2025 dan penyesuaian kebijakan pembangunan.
Meningkatkan PAD...
Selain itu, DPRD merekomendasikan penyesuaian alokasi anggaran, seperti penambahan untuk Satpol PP dan Damkar, peningkatan Bantuan Politik (Banpol), pengisian kekosongan kepala sekolah, serta pengembalian anggaran vaksin.
Rekomendasi lain termasuk pemanfaatan lahan kosong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memprioritaskan pembangunan daerah perbatasan.



