Rabu, 19 November 2025

Murianews, Temanggung – Sebanyak 99 orang diamankan menyusul aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang berlangsung pada Senin (1/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menyampaikan, dari 99 orang tersebut, terdiri atas 73 orang dewasa dan 26 anak-anak.

”Mayoritas mereka berasal dari Temanggung semua, hanya satu orang dari Tempuran, Kabupaten Magelang,” katanya.

Sebanyak 98 orang dalam pembinaan nantinya dikembalikan ke keluarganya. Sementara satu orang diproses sidik karena yang bersangkutan membawa dua botol bom molotov yang sudah dipersiapkan untuk dilemparkan ke gedung DPRD.

Ia menyebutkan satu orang yang membawa bom molotov sudah dewasa berinisial AHM (18) warga Wadas, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung. Yang bersangkutan belum sempat melakukan pelemparan karena diringkus lebih dulu oleh petugas.

”Kita jerat mereka dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman setinggi-tingginya 20 tahun,” katanya, dilansir dari Antara Jateng.

Ia menuturkan, barang bukti yang diamankan antara lain, beberapa bekas lemparan batu, air mineral, kemudian ada yang membawa Pertalite dalam plastik, kemudian ada yang membawa oli dalam plastik.

”Kemudian telepon seluler kita amankan terlebih dahulu dan sepeda motor sebagai sarana mereka untuk datang ke tempat demonstrasi. Selain itu ada dua botol minuman keras,” imbuhnya.

Komentar

Jateng Terkini