Kamis, 20 November 2025

Sementara itu Pemimpin Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah Sri Muniati mengatakan dalam masa panen gadu mendapat tugas menyerap GKP mulai September hingga Desember 2025.

Penyerapan hasil GKP panen petani yang dilakukan Bulog berdasarkan Surat Badan Pangan Nasional tertanggal 18 September Nomor : 257/TS.03.03/K/9/2025 perihal penugasan pengadaan gabah/beras semester II 2025.

Dalam serapan tersebut, kata dia, tidak ada target serapan karena serapan GKP musim gadu adalah untuk mengantisipasi terjadinya harga gabah jatuh.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler