Rabu, 19 November 2025

Dia juga mengapresiasi Gubernur Ahmad Luthfi yang menerapkan collaborative government, dengan mengedepankan prinsip kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota, beserta organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, dalam membangun Jateng, pemprov tidak bisa bergerak sendirian. Perlu adanya kerja sama dengan pemerintah pusat dan kabupaten/ kota.

Termasuk, menggandeng perguruan tinggi, pihak swasta melalui CSR, insan media, dan juga elemen masyarakat.

Dia melaporkan, pada 2025 ini, Pemprov Jawa Tengah telah melakukan penataan kelembagaan. Antara lain mengurangi satu OPD dari 35 menjadi 34 OPD, dengan menggabungkan urusan pekerjaan umum dan penambahan OPD baru.

Kemudian pengurangan cabang dinas tiga lembaga yang semula 39 menjadi 36 karena pengalihan kewenangan. Selain itu mengurangi 14 unit pelaksana teknis (UPT), dari semula 153 UPT menjadi 139 UPT, karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

”Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan collaborative government. Kita tidak bisa membangun Jawa Tengah tanpa adanya integrasi dengan pusat sebagaimana amanat UU 23 Tahun 2014, karena kita adalah wakil pemerintah pusat di Jawa Tengah,” ungkap Luthfi.

Dia menegaskan, arah kebijakan reformasi birokrasi Pemprov Jateng, yaitu miskin birokrasi tetapi kaya fungsi. Meski secara struktur ramping, kinerja pemerintah diharapkan lebih efektif dan berdampak langsung untuk masyarakat.

“Birokrasi Jawa Tengah adalah miskin birokrasi dan kaya fungsi, tanpa bertentangan dengan kebijakan Kementerian PANRB,” tandas Luthfi.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler