Paramitha juga meminta perusahaan untuk memajukan jam kerja, agar tidak bersamaan dengan waktu sekolah.
Hal itu bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas, dan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, baik bagi pekerja maupun siswa yang akan beraangkat ke sekolah.
Selain itu, perusahaan perlu mengadakan waktu istirahat untuk ibadah bagi yang beragama Islam, dan menyediakan sarana untuk angkutan karyawan.
”Kami sudah tau siapa-siapa saja oknumnya. Ini jadi sebuah peringatan keras bagi para oknum broker atau calo para pencari kerja di Brebes,” tegas Eko.
Murianews, Brebes – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli), dalam proses rekrutmen buruh pabrik di wilayahnya.
Hal itu ditekankan Paramitha Widya Kusuma, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik di Kecamatan Tanjung Brebes, belum lama ini.
Sebagai informasi, kegiatan sidak tersebut merupakan tindak lanjut Pemkab Brebes terhadap adanya aduan dari masyarakat, mengenai biaya rekrutmen yang harus mereka tanggung.
Dalam kesaksiannya para calon pekerja diminta membayar sejumlah uang kepada perantara atau broker rekrutmen.
Bupati menegaskan, seluruh proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan atau lembaga penyalur tenaga kerja yang sah, seharusnya bebas biaya alias gratis bagi para pencari kerja.
”Memang ada yang dimintai dan ada juga yang tidak bayar. Dan kebanyakan yang bayar itu pekerja yang rumahnya jauh, bukan dari sekitar pabrik,” ungkapnya.
Menurut Paramitha, oknum yang meminta sejumlah uang pungli ke calon pekerja itu, merupakan orang dari luar pabrik.
”Jelas dari pihak perusahaan geram terkait adanya praktik itu, jadi minta ke kami untuk mengantisipasinya. Dan perlu diketahui, kami (pemkab) sudah mengantongi nama-nama oknum tersebut,” tegas bupati.
Memajukan Jam Kerja...
Paramitha juga meminta perusahaan untuk memajukan jam kerja, agar tidak bersamaan dengan waktu sekolah.
Hal itu bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas, dan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, baik bagi pekerja maupun siswa yang akan beraangkat ke sekolah.
Selain itu, perusahaan perlu mengadakan waktu istirahat untuk ibadah bagi yang beragama Islam, dan menyediakan sarana untuk angkutan karyawan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro menyampaikan, pemerintah daerah akan terus berupaya semaksimal mungkin, memberantas adanya praktik-praktik seperti pungli di Kabupaten Brebes.
”Kami sudah tau siapa-siapa saja oknumnya. Ini jadi sebuah peringatan keras bagi para oknum broker atau calo para pencari kerja di Brebes,” tegas Eko.