Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Frans menjelaskan, data AUTP Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 terdapat empat daerah yang dimasukkan karena berpotensi tekena dampak perubahan iklim (DPI) atau bencana, yaitu Kabupaten Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan.

Sementara Kabupaten Jepara belum masuk dalam daftarkan AUTP tahun 2025. Mekanisme penyelesaian lahan terdampak banjir di sana berbeda. Begitu halnya daerah lain yang lahan padinya terancam gagal panen karena terdampak bencana dan organisasi pengganggu tanaman.

”Jepara juga sudah ada datanya karena yang terkena sawah semua. Mekanismenya bukan asuransi tetapi kami mengajukan bantuan penggantian benih padi untuk ditanam ulang dengan pupuknya," jelasnya.

Sejumlah lahan pertanian di wilayah Jawa Tengah sempat terendam banjir pada awal tahun 2026. Di antaranya, di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara. (Murianews/Pemprov Jateng)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen. Hal itu dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi petani.

”Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen,” katanya saat memberikan arahan dalam agenda penandatanganan Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026, di The Sunan Hotel, Kota Surakarta, Rabu (14/1/2026).

Ia menyampaikan, cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi memang tidak bisa dihindari. Namun, dampaknya tetap bisa ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah.

Salah satunya adalah mengalokasikan anggaran untuk asuransi usaha tani padi (AUTP). Pemprov Jateng sendiri pada 2026 telah mengalokasikan sekitar Rp 1,8 miliar untuk melindungi petani dan lahan seluas 10.449 hektare.

Ahmad Luthfi tidak ingin pencapaian target ketahanan pangan dan swasembada pangan Provinsi Jawa Tengah yang sudah dicanangkan pada 2026 terganggu atau tidak dapat dipenuhi.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler