Inspektorat dan Ombudsman Kawal Transparansi SPMB Jateng 2026/2027
Dani Agus
Kamis, 11 Juni 2026 20:18:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melibatkan Inspektorat dan Ombudsman Republik Indonesia dalam pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB 2026/2027
Pengawasan ini mencakup seluruh tahapan seleksi, mulai dari penyusunan petunjuk teknis hingga monitoring lapangan.
Langkah ini guna memperkuat transparansi SPMB dan menjadi wujud komitmen Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui slogan ”No Titip No Jastip“.
Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Antonius Dwijo Putranto menerangkan, pengawasan SPMB 2026/2027 telah dimulai sejak tahap perencanaan hingga berakhirnya proses pendaftaran.
Secara teknis, pengawasan dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Ombudsman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), dan Kementerian Agama.
Selanjutnya, dilakukan penyusunan petunjuk teknis penyelenggaraan SPMB, yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026.
”Kami juga melakukan pengawasan dengan metode uji petik di beberapa kabupaten/ kota. Termasuk jika ada aduan dari masyarakat, kami akan melakukan pengawasan melalui pemeriksaan khusus,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Nantinya, ketika ditemukan kasus yang tidak sesuai dengan juknis, Inspektorat Jateng akan memberikan saran atau imbauan. Begitu pula ketika terdapat keluhan yang disampaikan masyarakat.
Respons Cepat Ombudsman...
Baca Juga



