Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, Demak – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak, Jawa Tengah (Jateng) terus berbenah untuk meningkatkan kualitas keamanan. Salah satunya yakni dengan membuat komitmen aman dan bebas dari narkoba serta handphone.

Itu disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, Jumat (30/5/2025). Komitmen itu disampaikan dan diikrarkan beresma seluruh petugas rutan.

Hemu menegaskan bahwa ikrar tersebut tak sebatas hanya formalitas. Tetapi komitmen untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakat (lapas) yang bersih, aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta alat komunikasi ilegal.

”Kita ingin Rutan Kelas IIB Demak menjadi tempat pembinaan yang benar-benar bersih, tertib dan menjunjung tinggi integritas,” jelas Hemu.

Hemu menyampaikan, ikrar tersebut juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai tiga kunci pemasyarakat maju. Yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

”Dengan ikrar itu, Rutan Kelas IIB Demak memperkuat langkah nyata menuju pemasyarakatan yang lebih humanis dan berintegritas,” ujar Hemu.

Hemu menyebutkan, dari total tahanan atau narapidana sebanyak 263 orang di Rutan Kelas IIB Demak, tercatat ada 54 narapidana yang merupakan tahanan kasus narkoba.

Sejauh Ini... 

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler