Jumat, 13 Juni 2025

Murianews, Kudus – Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Arif Wahyudi menekankan perlunya standarisasi terkait usia dan kemampuan kerja di berbagai perusahaan. Hal ini agar tidak terjadi diskriminasi tenaga kerja dan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

”Umur maupun kemampuan itu ketentuannya beda-beda di tiap perusahaan. Harus ada penyeragaman agar tidak ada diskriminasi. Kalau lebih fleksibel, serapan tenaga kerja bisa makin banyak,” ujarnya di sebuah kedai kopi di Kudus, Jumat (23/5/2025).

Arif juga menyoroti pentingnya pembenahan dari sisi sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, pengangguran kerap kali terjadi bukan semata karena minimnya lapangan kerja, melainkan ketidaksiapan atau ketidaknyamanan individu dalam dunia kerja.

Oleh karena itu, Ia mendorong Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kapasitas dan relevansi jurusan sesuai kebutuhan industri dan minat siswa.

”SMK harus upgrade jurusan-jurusan sesuai kebutuhan zaman. SDM juga harus diarahkan ke passion-nya agar bisa terserap lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Candra Yuliawan mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait aturan ketenagakerjaan.

Hal ini termasuk pengawasan terhadap praktik penahanan ijazah hingga rendahnya upah awal.

”Kami akan melakukan investigasi langsung jika ada laporan, tanpa membocorkan identitas pelapor. Pengawasan akan ditingkatkan, meski sejauh ini laporan di Jateng masih relatif rendah,” ujarnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler