Rabu, 19 November 2025

  1. Menuntut oknum pengiring Ketua Dewas RSUD Soewondo untuk bertanggung jawab secara hukum atas tindak kekerasan yang dilakukannya.
  2. Mendesak Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, untuk memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terbuka atas tindakan pengiringnya.
  3. Meminta aparat penegak hukum di Pati untuk segera mengusut tuntas kasus ini, agar tidak terulang dan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

Editor: Supriyadi

 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler