Rabu, 19 Februari 2025


MURIANEWS, Semarang – Salah satu terduga pelaku penembakan istri TNI berinsial R (34) di Banyumanik, Kota Semarang ternyata ditangkap sesaat usai melaksanakan akad nikah.

Terduga pelaku berinisial AG itu ditangkap di Demak saat hari pernikahannya. Ia ditangkap setelah petugas melakukan pengejaran kepada para terduga pelaku sejak penembakan terjadi, Senin (18/7/2022) lalu

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pun membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca: Seluruh Komplotan Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap

”Benar (pelaku ditangkap) sesaat setelah akad nikahnya,” kata Kapolrestabes Semarang seperti dikutip DetikJateng, Sabtu (23/7/2022).

Saat disinggung perihal kronologi penangkapan, Kapolrestabes Semarang belum memberikan keterangan. Irwan hanya menjelaskan pelaku ditangkap di Demak.

”Pelaku kedua diamankan di Demak,” jelasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang berhasil meringkus seluruh komplotan penembak istri TNI berinisial R (34). Total tersangka yang diamankan berjumlah lima orang.
Dari lima tersangka tersebut, terdiri dari empat orang di antaranya merupakan pelaku penembakan di lapangan. Sementara satu sisanya merupakan penyedia senjata api.Baca: Polisi Tangkap Eksekutor Penembak Istri TNI di Semarang”Empat tersangka pelaku lapangan sudah ditangkap,” kata Irwan.Selain empat pelaku lapangan, diketahui polisi juga mengamankan penyedia senjata api yang diduga eksekutor penembakan. Selain itu, polisi juga mengamankan dua motor yang dipakai pelaku saat beraksi.”Dua ranmor (kendaraan bermotor), sarana kejahatan, satu senpi, empat amunisi,” jelasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: DetikJateng

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler