Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Klaten – Nasib nahas menimpa Ahmad Ikbal Himam yang menjabat Kaur Kesra alias modin di Desa Krikilan, Klaten. Perangkat desa itu kehilangan motornya Honda Beat bernopol AD 2261 AQC saat mengikuti rapat pembahasan APBDes Perubahan 2022 di balai desa setempat, Selasa (11/10/2022) malam.

Kepala Desa (Kades) Krikilan, Kecamatan Bayat, Eka Sri Purwanta, memperkirakan motor hilang dicuri antara pukul 20.30 WIB-21.30 WIB. Saat itu, rapat digelar antara pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Tak ada yang mengetahui ciri-ciri pencuri. Selama rapat seluruh perangkat desa dan anggota BPD berada di dalam desa.

”Tidak tahu mengambilnya kapan. Semua berkonsentrasi mengikuti rapat,” kata Eka seperti dikutip Solopos.com, Rabu (12/10/2022).

Selain sepeda motor matik Honda Beat milik Kaur Kesra Desa Krikilan, Eka menjelaskan ada sepeda motor lain yang terparkir di halaman kantor desa. Termasuk sepeda motor operasional kepala desa, yakni Yamaha NMax pelat merah.

”Di antara sepeda motor yang terparkir mungkin yang dipilih paling mudah dan bersih. Posisi sepeda motor tidak dikunci setang. Dilalah paling mencolok dan cemepak nggih niku,” ungkap dia.
Ikbal awalnya tak mengetahui sepeda motornya raib. Saat seluruh perangkat desa pulang, Ikbal kaget sepeda motornya sudah hilang. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Bayat.Terkait kamera pengawas, Eka menjelaskan saat ini belum ada kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di kantor desa. Pemerintah desa setempat segera mengalokasikan anggaran untuk pemasangan kamera CCTV.”Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Bayat dan masih penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler