Sabtu, 22 Maret 2025


MURIANEWS, Semarang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Semarang dipastikan akan digelar Minggu (30/10/2022) mendatang. Total ada 24 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan tersebut.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Aris Setyawan mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan seleksi administrasi.

”Total ada 74 pendaftar yang mencalonkan diri sebagai kepala desa. Akan tetapi setelah dilakukan seleksi administrasi ada satu calon yang dinyatakan tidak lolos,” katanya.

Baca: 183 Desa di Demak Gelar Pilkades, 6.090 Personel Gabungan Diterjunkan

”Ada satu yang tidak lolos di Desa Mluweh, Ungaran Timur berdasarkan verifikasi kelengkapan faktual tidak lolos seleksi,” tambahnya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (14//10/2022).

Selain itu, satu desa di Kecamatan Getasan, yakni Desa Jetak harus melakukan seleksi tambahan. Hal ini karena ada enam calon. Sesuai peraturan calon kepala desa hanya diikuti oleh lima orang.

”Sehingga untuk mendapatkan lima ini ada seleksi tambahan. Kita kerja sama dengan perguruan tinggi (UKSW), ini sudah proses pengajuan data. Tesnya akan dilaksanakan 17 Oktober,” jelas dia.
Aris menyatakan setelah diketahui hasilnya, nanti ranking satu sampai lima akan langsung ditetapkan sebagai calon kepala desa.Penetapan calon akan diselenggarakan pada 18 Oktober 2022. Selanjutnya pada 19 Oktober 2022, pihaknya juga sudah menyiapkan deklarasi damai yang diikuti oleh calon kepala desa.”Nanti masing-masing desa juga melakukan deklarasi pemilihan secara damai,” kata dia.Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti pemilihan secara damai. Tidak terpancing dengan tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler