Minggu, 18 Mei 2025


MURIANEWS, Karanganyar – Bawaslu Karanganyar memastikan 57 pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) gagal dan tak bisa mengikuti seleksi. Gara-garanya, puluhan peserta tersebut absen saat Computer Assisted Test (CAT).

Ketua Bawaslu Karanganyar Ridwanita Priliastuti mengatakan, CAT tersebut digelar Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (15/10/2022) di SMKN 2 Karanganyar. Secara otomatis, mereka gugur mengikuti tahapan tes selanjutnya.

”Total ada 57 yang tidak hadir mengikuti ujian CAT ini. Kami tidak tahu kenapa. Tidak ada yang izin ke panitia,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Ia menyebutkan, dalam perekrutmen Panwascam ini terdapat 416 pendaftar. Dari jumlah tersebut, 398 dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti CAT.

”CAT ini digelar sehari dan dibagi dalam tiga sesi. Namun pada hari-H CAT, sebagian peserta absen. Mungkin mereka absen karena berbenturan dengan kepentingan lainnya. Mungkin juga ada yang PNS,” ungkapnya

Menurutnya, dengan absennya peserta tersebut maka secara otomatis mereka gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Nilai hasil CAT langsung bisa diketahui oleh masing-masing peserta.
Enam orang peraih nilai tertinggi untuk masing-masing kecamatan akan langsung lolos mengikuti tes selanjutnya, yakni wawancara.”Nilai peserta bisa langsung dilihat setelah mereka selesai mengerjakan CAT di komputer. Enam peserta dengan nilai tertinggi di masing-masing kecamatan akan diumumkan 17 atau 18 Oktober. Setelah itu enam orang ini mengikuti tes wawancara pada 19-22 Oktober,” imbuhnya.Salah satu peserta yang mendaftar untuk mengisi Panwascam Jaten, Esu Aji, mengatakan ada 100 soal pilihan ganda pada CAT tadi. Soal ini menggali pengetahuan peserta tentang kepemiluan, Undang-undang, pengawasan pemilu, wawasan kebangsaan, dan sebagainya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler