Kamis, 20 November 2025


Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin mengatakan dua tersangka tersebut merupakan warga sipil berinisial AB alias OME (32)  dan SES alias Mbelo (25). Keduanya tercatat sebagai warga Desa Teras, Kecamatan Teras dan warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono.

”Keduanya kami amankan pada hari Rabu (23/11/2022), pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan,” kata Asep.

Ia menyebutkan selain mengamankan dua tersengka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Beberapa di antaranya mika yang ada bekas pecahannya, pakaian yang digunakan tersangka, beberapa pecahan barang yang diduga dirusak oleh tersangka di TKP, dan helm yang digunakan untuk memukul para korban oleh para tersangka.

Baca: Viral Video Diduga Oknum Kopassus Aniaya Pegawai Karaoke di Boyolali, Ini Kata Polisi

”Motifnya karena kedua pelaku ini kesal, tidak mendapatkan room karaoke, di TKP PA Family Karaoke, dikarenakan tidak ada ruangan karaoke yang kosong, yang disampaikan oleh karyawan karaoke tersebut,” jelas Asep.

Keduanya dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara tujuh tahun.

”Saksi yang sedang kita ambil keterangan ada empat orang,” ungkapnya dalam pers rilis, Kamis (24/11/2022), sore.

Asep menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (21/11/2022), di PA Resto Family Karaoke yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan No 109 Kelurahan Siswodipuran Kecamatan Boyolali, Boyolali.
Untuk kasus ini, kata Asep, ditangani dengan dasar laporan polisi LP/B/121/XI/2022/SPKT/POLRES BOYOLALI/POLDA JAWA TENGAH, (23/11/2022) dengan inisial pelapor DHP.Sementara, saat disinggung soal dugaan keterlibatan oknum TNI sesuai video yang viral di medsos, Asep menyerahkannya kepada Instansi terkait. ”Terkait dugaan oknum TNI dalam peristiwa ini, ya ini akan ditangani oleh instansi terkait dari TNI,” jelas dia.Saat ditanya soal koordinasinya, Asep menjawab koordinasi akan sebatas sharing informasi. Dari keterangan tersangka, keduanya mengaku datang berdua ke TKP dan melakukan pemukulan berdua.”Karena mereka datang bersama-sama, untuk orang lain yang ada di sekitar situ (lokasi karaoke), mereka mengatakan kurang tahu juga (soal dugaan keterlibatan TNI),” jelas Asep.Anggota Grup 2 Kopassus, Serma Sumindar, saat dikonfirmasi awak media belum bisa memberikan keterangan mengenai video penganiayaan yang beredar. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler