Rabu, 19 November 2025


Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (27/11/2022) lalu.

”Tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus liquid yang berbahan metaphetamine,” katanya seperti dikutip Detik.com, Rabu (30/11/2022).

Mukti menerangkan likuid berbahan sabu ini dikirim dari Eropa menuju ke Indonesia. Namun, dia belum menjelaskan lebih detil terkait pengungkapan ini.

Baca: Amankan 8 Remaja, Polda Metro Jaya Temukan Senjata Hingga Narkoba

”Ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” ujarnya.

Mukti juga menyampaikan bahwa ini merupakan modus baru peredaran narkoba. Ia pun menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan.

”Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut,” ucapnya.Ia pun mengakui telah mengamankan sejumlah tersangka. Termasuk barang bukti sabu likuid juga telah disita untuk penyidikan.Meski begitu, ia belum mau membeberkan lebih lanjut soal kronologi pengungkapan dan tersangka dalam kasus ini. Ia berdalih polisi masih mengembangkan kasus ini.”Sementara itu dulu ya, masih pengembangan,” imbuhnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler