Senin, 21 April 2025


Ke-34 bidang tanah tersebut diketahui milik puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang sebelumnya melakukan penolakan.

Hal itu terjadi setelah Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno menyerahkan berkas 34 bidang ke BPN Kabupaten Purworejo, beberapa waktu.

Dalam proses pengukuran terbagi empat tim, dengan masing-masing tim terdiri dari petugas ukur, Dinas Pertanian dan koordinator warga.

Salah seorang pemilik lahan, Abdus Solah mengatakan bahwa pengukuran lahan kuweri kali ini terdiri dari 34 bidang. Proses pengukurannya pun melibatkan langsung warga pemilik lahan.

Baca: Terima Ganti Rugi, 33 Warga Wadas Purworejo Berangkat Umrah

”Ini terdiri dari warga yang sudah menyerahkan berkas ke BPN, beberapa waktu lalu. Semua warga yang menyerahkan berkas ikut pengukuran, ikut menyaksikan,” katanya.

Solah mengaku, dirinya dulu sangat getol ikut barisan kontra penambangan. Bahkan, ia kerap riwa-riwi turun berdemonstrasi. Namun, kini ia telah ikhlas melapas lahannya untuk penambangan.

”Dulu menolak, demo ikut. Misinya dulu semua warga mengutuhkan satu desa. Ketika terjadi konflik sebagian tidak bertahan akhirnya ikut serta menyerahkan berkas,” ucapnya.

Namun, Solah memastikan keputusan untuk menyerahkan tanahnya kepada pemerintah tidak ada unsur paksaan. ”Tidak ada paksaan. Iya, legowo,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Wandar, warga Desa Wadas yang lain. Ia pun memastikan warga pemilik lahan antusias mengikuti proses pengukuran.Baca: Pengukuran Kuari Wadas Dilanjutkan Hari Ini, BPN: Tak ada Pengamanan dari Polisi”Iya, semoga lancar, meskipun mendung dan gerimis. Saya sendiri punya satu bidang, tapi nanti tergantung ukurnya, karena yang kena sebagian,” tuturnya.Sementara, Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto menuturkan bahwa proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah sudah terlaksana dengan lancar.”Alhamdulillah sudah bisa terlaksana kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pengukuran dan penghitungan tanaman dari 34 bidang yang masuk ke kami yang dibawa Pak Insin Sutrisno,” ujarnya.Dari 34 berkas yang masuk, ungkap Andri, ada satu bidang lahan yang ternyata berada di luar penetapan lokasi. Sehingga saat ini, hanya 33 bidang yang terinventarisasi dan identifikasi.”Yang satu bidang ternyata di luar penlok. Jadi, dari 34 bidang, terlaksana 33 bidang,” tambahnya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler