Sabtu, 14 Juni 2025


Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pembongkaran sindikat tersebut terjadi Sabtu (14/1/2023) lalu. Saat itu, Polda Metro bekerjasaman dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggerebek sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

”Di lokasi tersebut kita amankan kurang lebih 16 liter cairan narkoba yang sudah dituangkan ke dalam 385 botol liquid vape siap edar. Selain itu ditemukan juga sejumlah alat yang digunakan untuk mengolahnya,” katanya seperti dikutip Suara.com.

Baca: Hingga Pertengahan Tahun, Bea Cukai Kudus Belum Temukan Pelanggaran Pita Cukai Liquid Vape

Mukti menjelaskan, bahan baku narkoba berbentuk liquid ini masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong. Setelah dikemas barang tersebut itu diedarkan lewat toko online (daring).

”Likuid ini adalah barang yang dijual bebas. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online. Saat digerebek, juga ditemukan barang yang akan dikirimkan,” ungkapnya.

Temuan kepolisian, lanjutnya, narkoba yang dijadikan liquid itu diedarkan di kawasan Jabodetabek dengan harga Rp 200 ribu. Mukti menyebut, kepolisian bakal mengembangkan kasus ini. Karena diduga masih ada pelaku lain yang memproduksinya.

Baca: Suka Pakai Vape? Waspadai Gangguan pada Kesehatan Paru-Paru lho”Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online,” tegasnya.Ia pun mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati membeli liquid secara daring, karena dampak yang disebabkan sama dengan menggunakan sabu.”Efeknya adalah fly. Seperti orang menggunakan sabu,” tandasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler