7 Anggota LSM Peminta Uang Damai Pemerkosaan di Brebes Ditangkap, 2 Lagi Buron
Murianews
Jumat, 20 Januari 2023 15:13:22
Tujuh pelaku pemerasan yang sudah ditangkap hingga sekarang. Masing-masing ES (36) selaku ketua LSM BPPI dan enam anggota WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, total ada sembilan oknum anggota LSM yang berperan dalam kasus pemerasan tersebut. Saat ini tujuh di antaranya sudah diamankan, dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Baca: Alamak! LSM Pemediasi 6 Pelaku Perkosaan di Brebes Minta Uang Damai Rp 200 Juta
”Sudah kami lakukan (penangkapan). Perlu kami sampaikan jika tujuh orang LSM hari ini telah ditahan. Inisial LSM belum bisa kami sampaikan karena masih penyidikan. Bila nanti sudah cukup bukti, akan kami ekspose,” kata Kapolda Jateng seperti dikutip Antara, Jumat (20/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menambahkan saat ini dua orang lainnya yang berstatus buronan, salah satu merupakan residivis kasus pemerasan kades.
”Salah satu DPO adalah residivis pemerasan kepala desa beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
Saat ini, para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan atau Pasal 369 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Baca: Gadis di Brebes Diperkosa 6 Pemuda Berakhir Damai, Polisi Turun Tangan