Sabtu, 14 Juni 2025


Kades Sugihan Murdiyanto mengakui, sebagian alokasi bantuan langsung tunai atau BLT dana desa tahun anggaran 2022 tidak tepat sasaran. Karena itu, ia pun tidak langsung mencairkannya ke penerima.

”Dana itu tidak saya gunakan. Hanya saya tahan,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Baca: Kades di Wonogiri Diduga Selewengkan BLT Hingga Rp 60 Juta

Ia pun menyatakan siap mengembalikan dana itu ke rekening kas desa setelah Inspektorat Kabupaten Wonogiri selesai melakukan pemeriksaan. Hanya saja, ia tidak menyebutkan berapa nilai BLT DD yang disalahgunakan tersebut.

”Nanti nunggu naskah hasil pemeriksaan dari Inspektorat saja. Uang itu akan dikembalikan ke rekening kas desa,” kata Murdiyanto.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Wonogiri mendapat temuan dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Rp 60 juta yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Sugihan, Murdiyanto.

Uang puluhan juta tersebut ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu para penerima juga tidak tepat sasaran dan masih keluarga hingga kerabat dekat kades.

Auditor Madya Inspektorat Wonogiri Sigit Prasetyo mengatakan, dugaan penyelewengan dana tersebut berawal dari temuan 17 nama anggota keluarga yang seharusnya tidak berhak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dana desa.

”Saat penentuan daftar KPM BLT dana desa yang ditentukan melalui musyawarah desa atau musdes, Murdiyanto tidak menampilkan 17 nama keluarga yang ia daftarkan tersebut. Tiba-tiba ada,” katanya.Baca: Modus Kades di Wonogiri Diduga Selewengkan BLT: Masukkan Belasan Anggota KeluargaDi sisi lain, Murdiyanto juga ternyata tidak memberikan BLT dana desa itu kepada 17 KPM yang ia daftarkan. Nilai BLT dana desa untuk 17 keluarga warga Sugihan, Bulukerto, Wonogiri, yang didaftarkan Murdiyanto itu kurang lebih Rp 60 juta.”Uang itu digunakan untuk kepentingan di luar yang seharusnya,” ungkapnya.Sigit menyampaikan berdasarkan pengakuan Murdiyanto, uang itu digunakan untuk keperluan-keperluan lain seperti pengadaan lomba dan sebagainya. Inspektorat saat ini masih dalam proses analisis hasil pemeriksaan.”Saat ini Inspektorat masih menganalisis lebih lanjut mengenai permasalahan itu. Nantinya, Inspektorat bakal meminta Murdiyanto mengembalikan BLT dasa desa yang disalahgunakan tersebut ke rekening kas desa,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler