Pasangan mahasiswa tersebut sang laki-laki diketahui berinisial MAAP (21) sementara sang perempuan berinisial SAKD (21)
MAAP yang dihadirkan saat jumpa pers mengungkapkan, ia dan kekasihnya tersebut nekat mengaborsi bayinya sendiri lantaran takut ketahuan hamil di luar nikah oleh kedua orang tuanya.
”Saya dan pacar takut diketahui orang tua karena hamil. Umur kandungan 22 pekan. Saya mengetahui obat penggugur kandungan melalui Twitter,” kata MAAP saat diinterogasi Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo.
Ia pun mengaku sudah hampir setahun menjalin hubungan dengan SAKD. Hubungan itu pun mereka lakoni keluar batas hingga SAKD hamil. Khawatir perbuatan mereka diketahui orang tua, maka MAAP berniat menggugurkan kandungan tersebut.
Mahasiswa semester VI itu lantas membeli obat pengugur kandungan via online. Obat itu kemudian diminum SAKD. Setelah meminum obat itu, SAKD mengalami pendarahan lalu menjalani proses persalinan di RS PKU Muhammadiyah Solo, Senin (27/2/2023).
”Saat lahir, bayi dalam kondisi hidup, namun akhirnya meninggal pada Selasa (28/2/2023) pukul 01.30 WIB,” ungkapnya.
Pihak rumah sakit lantas memberi waktu hingga pukul 05.00 WIB bagi pihak keluarga untuk mengambil jenazah si bayi. MAAP bingung jenazah bayinya mau dibawa ke mana.”Sebelumnya saya coba menggali di dekat rumah namun karena tanahnya keras saya bergeser ke TKP. Saya sendirian,” ungkapnya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
Murianews, Sukoharjo – Polres Sukoharjo mengungkap alasan pasangan mahasiswa yang tega mengaborsi bayinya sendiri lalu menguburkannnya di belakang rumah tetangga.
Pasangan mahasiswa tersebut sang laki-laki diketahui berinisial MAAP (21) sementara sang perempuan berinisial SAKD (21)
MAAP yang dihadirkan saat jumpa pers mengungkapkan, ia dan kekasihnya tersebut nekat mengaborsi bayinya sendiri lantaran takut ketahuan hamil di luar nikah oleh kedua orang tuanya.
”Saya dan pacar takut diketahui orang tua karena hamil. Umur kandungan 22 pekan. Saya mengetahui obat penggugur kandungan melalui Twitter,” kata MAAP saat diinterogasi Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo.
Baca: Heboh Bayi Dikubur di Belakang Rumah Warga Sukoharjo, Ternyata Diaborsi
Ia pun mengaku sudah hampir setahun menjalin hubungan dengan SAKD. Hubungan itu pun mereka lakoni keluar batas hingga SAKD hamil. Khawatir perbuatan mereka diketahui orang tua, maka MAAP berniat menggugurkan kandungan tersebut.
Mahasiswa semester VI itu lantas membeli obat pengugur kandungan via online. Obat itu kemudian diminum SAKD. Setelah meminum obat itu, SAKD mengalami pendarahan lalu menjalani proses persalinan di RS PKU Muhammadiyah Solo, Senin (27/2/2023).
”Saat lahir, bayi dalam kondisi hidup, namun akhirnya meninggal pada Selasa (28/2/2023) pukul 01.30 WIB,” ungkapnya.
Baca: Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Dikubur di Belakang Rumah Warga Sukoharjo
Pihak rumah sakit lantas memberi waktu hingga pukul 05.00 WIB bagi pihak keluarga untuk mengambil jenazah si bayi. MAAP bingung jenazah bayinya mau dibawa ke mana.
”Sebelumnya saya coba menggali di dekat rumah namun karena tanahnya keras saya bergeser ke TKP. Saya sendirian,” ungkapnya.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi