Kamis, 20 November 2025

PLN mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan, tiang antenna, baliho di dekat jaringan listrik dan memberi saran untuk jarak aman minimal 2,5 meter dari jaringan listrik.

”Larangan juga termasuk untuk tidak bermain layang-layang, melempar atau menerbangkan benda asing di dekat jaringan listrik,” tulisnya.

PLN Wonsobo juga menambahkan, masyarakat tidak melakukan penebangan pohon, bambu dan tanaman lainnya yang  berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.

Penulis: Siti Aliya Fatmawati, Mahasiswa Magang UMK
Editor: Supriyadi

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler