Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada PHK Honorer Gagal CPNS dan PPPK

Murianews
Senin, 30 Juni 2025 18:24:00

Murianews, Semarang – Pemprov Jateng berupaya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lolos seleksi CPNS dan CPPPK.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI secara daring dari rumah dinasnya di Semarang, Senin (30/6/2025).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta seluruh kepala daerah se-Indonesia.
”Rapat ini membahas tentang pegawai-pegawai pemerintahan. Kita tahu ada PPPK, ada ASN, ada non-ASN atau honorer, ada guru tidak tetap (GTT). Nah, ini semuanya kita pikirkan dan closing-nya tidak akan ada PHK,” kata Taj Yasin.
Taj Yasin menambahkan, Pemprov Jateng akan berupaya mengakomodir usulan-usulan yang muncul dalam RDP tersebut. Salah satu poin penting adalah jangan sampai ada klaster pengangguran baru akibat PHK pegawai honorer di pemerintahan.
Poin lain yang menjadi usulan Komisi II DPR RI adalah tentang kepastian jenjang karier bagi PPPK. Menurut Taj Yasin, PPPK memiliki peluang peningkatan jabatan, penghargaan kinerja, dan pengembangan kompetensi secara adil setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
”Tadi baru dirapatkan (DPR), nanti keputusan teknisnya bagaimana, masih kita tunggu. Kalau semua usulan itu bisa diterima semua dan haknya bisa dipenuhi semua, maka itu paling bagus. Jadi enggak ada perbedaan ya antara PPPK, dan PNS,” katanya.
Taj Yasin juga menyampaikan penekanan soal perhatian bagi Guru Tidak Tetap (GTT). Hal ini mencakup penempatan di lembaga pendidikan yang tepat agar mendapatkan jatah jam mengajar yang layak, hingga soal perhatian akan kesehatan mereka.
Koordinasi lebih lanjut...
- 1
- 2