– Aksi WD seorang ayah di Kota Semarang yang diduga memperkosa anak perempuannya yang masih berusia sembilan tahun hingga meninggal dunia membuat Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang naik pitam.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Semarang Bidang Pemenuhan Hak Anak, Enar Ratriany Assa mengutuk perbuatan bejat pria 41 tahun itu. Menurutnya, sebagai seorang ayah, terduga pelaku seharusnya bisa mengayomi, melindungi, dan menjadi teladan bagi korban.
”Kasus ini benar-benar bejat. Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” katanya dalam siaran pers yang diterima
Ia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah tidak bisa ditoleransi. Ia pun prihatin dengan kasus tersebut, apalagi korban sempat kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
”Maaf ya, hewan saja, tidak mau jika ada yang menyakiti anaknya.
ini malah dijadikan pelampiasan,” ungkapnya.
Enar mengakui, kekerasan dan predator anak bagaikan gunung es. Dari sekian kasus yang terungkap pelaku kebanyakan merupakan orang terdekat. Hal itu harus menjadi perhatian serius semua kalangan.”Orang Tua khususnya ibu jangan mudah percaya dan harus bisa memproteksi anak-anaknya. Pengawasan memang harus, agar jangan sampai kasus-kasus seperti ini terulang lagi,” tambahnya.Sebelumnya, kasus tragis dialami bocah sembilan tahun di Genuk. Bocah itu meninggal diduga setelah dicabuli ayah kandungnya, WD (42). Kasus itu terungkap setelah ibu korban (38) melapor ke Polrestabes Semarang.Baik WD dan ibu korban diketahui sudah bercerai. Keduanya tinggal beda rumah. Sementara korban sudah dimakamkan Sabtu 19 Maret akhirnya dibongkar. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_129359" align="alignleft" width="1024"]

Ilustrasi pencabulan (MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Aksi WD seorang ayah di Kota Semarang yang diduga memperkosa anak perempuannya yang masih berusia sembilan tahun hingga meninggal dunia membuat Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang naik pitam.
Baca:
Meninggal Tak Wajar, Makam Bocah Sembilan Tahun di Semarang Dibongkar Polisi
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Semarang Bidang Pemenuhan Hak Anak, Enar Ratriany Assa mengutuk perbuatan bejat pria 41 tahun itu. Menurutnya, sebagai seorang ayah, terduga pelaku seharusnya bisa mengayomi, melindungi, dan menjadi teladan bagi korban.
”Kasus ini benar-benar bejat. Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” katanya dalam siaran pers yang diterima
MURIANEWS, Senin (21/3/2022)
Ia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah tidak bisa ditoleransi. Ia pun prihatin dengan kasus tersebut, apalagi korban sempat kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
”Maaf ya, hewan saja, tidak mau jika ada yang menyakiti anaknya.
Lah ini malah dijadikan pelampiasan,” ungkapnya.
Baca:
Bocah 9 Tahun di Semarang yang Makamnya Dibongkar Polisi Diduga Diperkosa Ayah Kandung
Enar mengakui, kekerasan dan predator anak bagaikan gunung es. Dari sekian kasus yang terungkap pelaku kebanyakan merupakan orang terdekat. Hal itu harus menjadi perhatian serius semua kalangan.
”Orang Tua khususnya ibu jangan mudah percaya dan harus bisa memproteksi anak-anaknya. Pengawasan memang harus, agar jangan sampai kasus-kasus seperti ini terulang lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus tragis dialami bocah sembilan tahun di Genuk. Bocah itu meninggal diduga setelah dicabuli ayah kandungnya, WD (42). Kasus itu terungkap setelah ibu korban (38) melapor ke Polrestabes Semarang.
Baik WD dan ibu korban diketahui sudah bercerai. Keduanya tinggal beda rumah. Sementara korban sudah dimakamkan Sabtu 19 Maret akhirnya dibongkar.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi