Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penggerebekan gudang BBM tersebut berada di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
”Penggerebekan sendiri berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan adanya aktivitas di gudang tersebut,” katanya saat jumpa pers, Kamis (19/1/2023).
Dari informasi tersebut, petugas akhirnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, gudang yang selama ini kosong teryata menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
”Akhirnya kita gerebek. Dari situ, kita dapati 1,3 ton solar bersubsidi yang diamankan,” terangnya.
”Akhirnya kita gerebek. Dari situ, kita dapati 1,3 ton solar bersubsidi yang diamankan,” terangnya.Kapolres menyebutkan, selain 1,3 ton solar bersubsidi, petugas juga mengamankan tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan ketiganya, aktivitas penimbunan sudah dilakukan selama tiga bulan.”Pengakuannya sudah tiga bulan. Saat ini masih kita kembangkan terkait kemungkinan-kemungkinan lain,” tambahnya Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
Murianews, Demak – Sebuah gudang yang dijadikan sebagai tempat penimbun BBM Bersubsidi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah digerebek Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 1,3 ton solar.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penggerebekan gudang BBM tersebut berada di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
”Penggerebekan sendiri berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan adanya aktivitas di gudang tersebut,” katanya saat jumpa pers, Kamis (19/1/2023).
Baca: Polisi Amankan 3 Tersangka Penimbunan 1,3 Ton Solar Bersubsidi di Demak
Dari informasi tersebut, petugas akhirnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, gudang yang selama ini kosong teryata menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
”Akhirnya kita gerebek. Dari situ, kita dapati 1,3 ton solar bersubsidi yang diamankan,” terangnya.
Kapolres menyebutkan, selain 1,3 ton solar bersubsidi, petugas juga mengamankan tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan ketiganya, aktivitas penimbunan sudah dilakukan selama tiga bulan.
”Pengakuannya sudah tiga bulan. Saat ini masih kita kembangkan terkait kemungkinan-kemungkinan lain,” tambahnya
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi