Saat melakukan pemerasan, pelaku mengancam korban dengan sabit hingga membuat korban ketakutan. Akhirnya pelaku berhasil menggodol uang sebanyak Rp 800 ribu.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa mengatakan, aksi pemerasan tersebut terkadi Kamis (5/1/2023) siang. Saat itu, pelaku masuk ke swalayan itu untuk meminta uang.
Oleh salah satu karyawan, pelaku diberi Rp 10.000. Tidak terima dengan pemberian itu, pelaku lalu mengancam dengan sabit.
”Kejadian di Alfamart depan masjid Al Aqsha, Klaten Utara. Pelapornya karyawan, saksi-saksi juga karyawan,” kata Umar seperti dikutip
Karena ketakutan, pelaku akhirnya diberi Rp 800 ribu. Karena kejadian tersebut, para karyawan akhirnya melapor ke Polsek Klaten Utara dan ditindaklanjuti Polres Klaten.Dari laporan itu, polisi meminta keterangan saksi dan memeriksa kamera CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin lalu.
”Ditangkap kemarin (Senin) tanggal 13 Maret 2023 pukul 12.30 WIB, saat pelaku berada di masjid Al Aqsha. Kita langsung melakukan penangkapan setelah pelaku selesai salat zuhur,” imbuh dia.Umar menambahkan, pelaku merupakan residivis yang beberapa kali beraksi di Klaten pada 2017. Pelaku juga pernah melakukan pencurian di Magelang, Semarang, dan Kediri, Jawa Timur.
Murianews, Klaten – Seorang pria terduga preman ditangkap Polres Klaten, Senin (13/3/2023). Gara-garanya pria bernama M Asropi warga Temanggung itu nekat memeras swalayan yang berada di depan Masjid Al Aqsha, Klaten.
Saat melakukan pemerasan, pelaku mengancam korban dengan sabit hingga membuat korban ketakutan. Akhirnya pelaku berhasil menggodol uang sebanyak Rp 800 ribu.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa mengatakan, aksi pemerasan tersebut terkadi Kamis (5/1/2023) siang. Saat itu, pelaku masuk ke swalayan itu untuk meminta uang.
Baca: Preman Meninggal Usai Aniaya TNI di Salatiga, 13 Prajurit Jadi Tersangka
Oleh salah satu karyawan, pelaku diberi Rp 10.000. Tidak terima dengan pemberian itu, pelaku lalu mengancam dengan sabit.
”Kejadian di Alfamart depan masjid Al Aqsha, Klaten Utara. Pelapornya karyawan, saksi-saksi juga karyawan,” kata Umar seperti dikutip
Detik.com, Selasa (14/3/2023).
Karena ketakutan, pelaku akhirnya diberi Rp 800 ribu. Karena kejadian tersebut, para karyawan akhirnya melapor ke Polsek Klaten Utara dan ditindaklanjuti Polres Klaten.
Dari laporan itu, polisi meminta keterangan saksi dan memeriksa kamera CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin lalu.
Baca: Petani Sawit Riau Diserang Preman Bayaran, Anak-anak Jadi Korban
”Ditangkap kemarin (Senin) tanggal 13 Maret 2023 pukul 12.30 WIB, saat pelaku berada di masjid Al Aqsha. Kita langsung melakukan penangkapan setelah pelaku selesai salat zuhur,” imbuh dia.
Umar menambahkan, pelaku merupakan residivis yang beberapa kali beraksi di Klaten pada 2017. Pelaku juga pernah melakukan pencurian di Magelang, Semarang, dan Kediri, Jawa Timur.