Dirsekrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan tubuh perempuan muda tersebut diketahui dipotong menjadi tiga bagian besar, yakni meliputi bagian badan dan dua kaki.
”Selain itu, ada potongan kecil lain sebanyak 62 potongan, termasuk salah satunya di bagian kaki yang terkelupas kulit dan dagingnya sampai memperlihatkan tulangnya,” katanya seperti dikutip
, Selasa (21/3/2023).
Hanya saja, lanjutnya, hasil tersebut berdasarkan dari pemeriksaan pemeriksaan luar saja. Sementara, hasil autopsi baru keluar setelah tiga sampai tujuh hari.
”Untuk hasil autopis di bagian mana saja masih nunggu tiga sampai tujuh hari,” terangnya.
Ia menyebutkan, dari analisa luar, terdapat luka yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Yakni di bagian leher sepanjang 20 cm, lebar 4 cm dan kedalaman 9 cm.”Luka itu mengakibatkan pendarahan dan meninggal,” ungkapnya.
Meski demikian polisi memastikan seluruh bagian tubuh korban masih lengkap berada di lokasi penemuan. ”Tidak ada organ dalam yang hilang. Tubuh secara umum lengkap,” terangnya.Sementara barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian yang diduga menjadi alat untuk memutilasi korban yakni pisau komando, pisau cutter dan gergaji. Untuk pelaku, saat ini masih dalam pengejaran.
Murianews, Sleman – Kasus mutilasi dengan korban perempuan berinisial A (34) yang ditemukan di sebuah hotel di Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) pukul 23.00 WIB kini ditangani Polda DIY. Berdasarkan hasil otopsi sementara, polisi menemukan total 65 potongan yang diduga dari tubuh korban.
Dirsekrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan tubuh perempuan muda tersebut diketahui dipotong menjadi tiga bagian besar, yakni meliputi bagian badan dan dua kaki.
”Selain itu, ada potongan kecil lain sebanyak 62 potongan, termasuk salah satunya di bagian kaki yang terkelupas kulit dan dagingnya sampai memperlihatkan tulangnya,” katanya seperti dikutip
Harian Jogja, Selasa (21/3/2023).
Baca: Sadis, Tolak Berhubungan Intim, Pelajar ini Dimutilasi Pacarnya
Hanya saja, lanjutnya, hasil tersebut berdasarkan dari pemeriksaan pemeriksaan luar saja. Sementara, hasil autopsi baru keluar setelah tiga sampai tujuh hari.
”Untuk hasil autopis di bagian mana saja masih nunggu tiga sampai tujuh hari,” terangnya.
Ia menyebutkan, dari analisa luar, terdapat luka yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Yakni di bagian leher sepanjang 20 cm, lebar 4 cm dan kedalaman 9 cm.
”Luka itu mengakibatkan pendarahan dan meninggal,” ungkapnya.
Baca: Sadis, Korban Mutilasi di Ungaran Dipotong Jadi 11 Bagian
Meski demikian polisi memastikan seluruh bagian tubuh korban masih lengkap berada di lokasi penemuan. ”Tidak ada organ dalam yang hilang. Tubuh secara umum lengkap,” terangnya.
Sementara barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian yang diduga menjadi alat untuk memutilasi korban yakni pisau komando, pisau cutter dan gergaji. Untuk pelaku, saat ini masih dalam pengejaran.