Kamis, 20 November 2025


Hanya saja, terdapat syarat tertentu yang harus dilengkapi warga saat ingin melakukan penukaran. Apa itu? Berikut ulasannya.

Baca: Uang Baru Sudah Bisa Didapatkan di Kudus Lho

Melansir Solopos.com, Danu Indro Suseno selaku Kepala Kantor Pos Cabang Boyolali memastikan syarat penukaran uang baru di Kantor Pos Boyolali cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

”Baik warga Boyolali atau luar bisa menukarkan uangnya ke pecahan yang lebih kecil di sini. Satu orang satu NIK (Nomor Induk Kependudukan),” katanya, Selasa (28/3/2023).

Ia mengatakan layanan tukar uang baru di Kantor Pos Boyolali dilaksanakan tiap Selasa dan Jumat mulai dari pukul 08.00 WIB hingga uang habis.

Per harinya dibatasi 25 paket uang dengan masing-masing paket senilai Rp 3,7 juta. Danu mengungkapkan untuk penukaran uang, satu orang wajib menukarkan uang Rp 3,7 juta.“(Paket uang baru) Rp 3,7 juta itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 2 juta, pecahan Rp 10 ribu senilai Rp 1 juta, Rp 5 ribu senilai Rp 500 ribu, dan Rp 2 ribu senilai Rp 200 ribu,” jelasnya.Baca: Pegawai SPBU Tolak Uang Baru, Pertamina Beri PenjelasanSelanjutnya, ia mengungkapkan untuk jenis uang yang akan didapat masyarakat berupa campuran dari uang emisi baru dan lama yang masih digunakan dalam aktivitas sehari-hari.Ia menambahkan layanan penukaran uang baru mengutaman warga yang datang langsung ke Kantor Pos Boyolali. Sedangkan mereka yang melakukan penukaran secara daring tidak dilayani.”Secara online kan mengkhawatirkan, katakan lah stok di sini sudah dipesan orang tapi di kantor banyak yang menunggu. Jadi kami mengutamakan yang datang langsung,” tandasnya.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler