Alami KDRT, Guru di Wonogiri Disekap Suami 15 Hari
Supriyadi
Jumat, 31 Maret 2023 04:48:19
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Indah Kuswati mengaku mendapat laporan KDRT tersebut Selasa (28/3/2023). Sementara pemicu KDRT itu adalah kesalahpahaman.
”FAN salah paham ketika mendapati pesan di aplikasi Whatsapp istrinya, AF, berisi percakapan antara AF dengan temannya yang menanyakan penginapan di Wonogiri. Teman yang mengirim pesan itu kebetulan adalah kakak kelas AF semasa SMP dan saat ini tinggal di luar Wonogiri,” katanya.
Kakak kelas tersebut bermaksud berkunjung ke Wonogiri dan menginap. Tapi kunjungan itu tidak ada sangkut pautnya dengan AF. Keduanya juga jarang sekali berkomunikasi.
”Tapi suami AF tersebut sama sekali tidak percaya. Akhirnya si suami memukul AF pada Januari 2023 lalu,” ungkapnya.
Aksi KDRT berupa kekerasan fisik itu semula terjadi di rumah orang tua AF di salah satu kecamatan di Wonogiri. Orang tua korban yang baru pulang dari ladang mengetahui hal tersebut. Kemudian mereka meminta tolong warga untuk melerai dan menolong AF.
Beberapa warga dan tokoh desa mendatangi rumah tersebut. Oleh mereka, FAN dinasihati dan diminta tidak melakukan kekerasan kepada istrinya. Pada sisi lain, FAN memang jarang sekali srawung atau berkegiatan sosial dengan warga sekitar.
”Warga bilang, kalau enggak bisa berubah dan terus melakukan KDRT, lebih baik jangan di desa itu,” ujar Indah.
Ucapan itu ditanggapi serius FAN. Dia kemudian membawa istri serta anaknya ke rumah orang tuanya di Pacitan, Jawa Timur.Guru di Wonogiri yang jadi korban KDRT itu awalnya tidak mau, namun FAN akan menyakiti anaknya jika AF menolak diajak pindah ke Pacitan. Akhirnya AF ikut suaminya ke rumah mertua di Pacitan.”Di rumah mertua itu, AF kembali mengalami kekerasan fisik dan disekap selama lebih kurang 15 hari. Ia hanya diberi makan dan minum tanpa diizinkan keluar. Padahal sebagai guru PPPK di salah satu sekolah di Wonogiri, AF harus pergi mengajar,” terangnya.Kejadian itu menyebabkan AF tidak mengajar lebih dari 10 hari berturut-turut dan terancam mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan kerja.”Orang tua FAN yang tidak tahan dengan hal tersebut kemudian membawa AF ke rumah orang tua mereka [kakek FAN] tidak jauh dari rumah itu,” jelasnya.Akhirnya AF bisa keluar dan bisa kembali mengajar. Tiap hari ia ngelaju dari rumah kakek FAN di Pacitan untuk mengajar di Wonogiri. Tetapi AF tidak diizinkan pergi dan pulang sendiri. Setiap hari dia diantar-jemput suami.”Saat ini, DPPKB P3A Wonogiri masih melakukan asesmen terhadap kasus tersebut dan terus berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Wonogiri guna penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Murianews, Wonogiri – Nasib nahas menimpa AF, guru perempuan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Wonogiri. Guru malang tersebut diketahui mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga disekap suaminya sendiri berinisial FAN hingga 15 hari.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Indah Kuswati mengaku mendapat laporan KDRT tersebut Selasa (28/3/2023). Sementara pemicu KDRT itu adalah kesalahpahaman.
”FAN salah paham ketika mendapati pesan di aplikasi Whatsapp istrinya, AF, berisi percakapan antara AF dengan temannya yang menanyakan penginapan di Wonogiri. Teman yang mengirim pesan itu kebetulan adalah kakak kelas AF semasa SMP dan saat ini tinggal di luar Wonogiri,” katanya.
Kakak kelas tersebut bermaksud berkunjung ke Wonogiri dan menginap. Tapi kunjungan itu tidak ada sangkut pautnya dengan AF. Keduanya juga jarang sekali berkomunikasi.
”Tapi suami AF tersebut sama sekali tidak percaya. Akhirnya si suami memukul AF pada Januari 2023 lalu,” ungkapnya.
Aksi KDRT berupa kekerasan fisik itu semula terjadi di rumah orang tua AF di salah satu kecamatan di Wonogiri. Orang tua korban yang baru pulang dari ladang mengetahui hal tersebut. Kemudian mereka meminta tolong warga untuk melerai dan menolong AF.
Beberapa warga dan tokoh desa mendatangi rumah tersebut. Oleh mereka, FAN dinasihati dan diminta tidak melakukan kekerasan kepada istrinya. Pada sisi lain, FAN memang jarang sekali srawung atau berkegiatan sosial dengan warga sekitar.
”Warga bilang, kalau enggak bisa berubah dan terus melakukan KDRT, lebih baik jangan di desa itu,” ujar Indah.
Ucapan itu ditanggapi serius FAN. Dia kemudian membawa istri serta anaknya ke rumah orang tuanya di Pacitan, Jawa Timur.
Guru di Wonogiri yang jadi korban KDRT itu awalnya tidak mau, namun FAN akan menyakiti anaknya jika AF menolak diajak pindah ke Pacitan. Akhirnya AF ikut suaminya ke rumah mertua di Pacitan.
”Di rumah mertua itu, AF kembali mengalami kekerasan fisik dan disekap selama lebih kurang 15 hari. Ia hanya diberi makan dan minum tanpa diizinkan keluar. Padahal sebagai guru PPPK di salah satu sekolah di Wonogiri, AF harus pergi mengajar,” terangnya.
Kejadian itu menyebabkan AF tidak mengajar lebih dari 10 hari berturut-turut dan terancam mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan kerja.
”Orang tua FAN yang tidak tahan dengan hal tersebut kemudian membawa AF ke rumah orang tua mereka [kakek FAN] tidak jauh dari rumah itu,” jelasnya.
Akhirnya AF bisa keluar dan bisa kembali mengajar. Tiap hari ia ngelaju dari rumah kakek FAN di Pacitan untuk mengajar di Wonogiri. Tetapi AF tidak diizinkan pergi dan pulang sendiri. Setiap hari dia diantar-jemput suami.
”Saat ini, DPPKB P3A Wonogiri masih melakukan asesmen terhadap kasus tersebut dan terus berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Wonogiri guna penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.