Sabtu, 14 Juni 2025


Ketua Paguyuan Pedagang Pasar Bunder Sore dan Malam Sragen (P3B Somas) Hariyanto, mengatakan para pedagang merasa resah lantaran adanya pihak tertentu yang menarik pungutan tanpa tanda bukti. Selain itu, penarikan pungutan itu dilakukan tanpa kesepakatan dan sepengetahuan pedagang.

”Nilai pungutannya Rp 2-4 ribu per pedagang disesuaikan dengan luas area jualan. Berdasarkan pengakuan pedagang, penarikan iuran sudah dilakukan empat hari ini,” katanya.

Ia pun menegaskan, pungutan tersebut dilakukan oleh kelompok tertentu. Padahal pedagang sudah memiliki paguyuban yang diakui pemerintah. Selain itu, retribusi yang ditarik paguyuban sesuai kesepakatan para pedagang.

Baca: Duh, Kain Impor dan Baju Bekas Bikin Industri Tekstil di Sragen Terpuruk

”Karena itu, setelah ada yang narik iuran di luar paguyuban, para pedagang langsung ngembor,” tegasnya.Hariyanto pun mendesak Pemkab Sragen untuk turun tangan menyelesaikan persoalan pedagang ini. Dia mengatakan perwakilan pengurus P3B Somas sempat ke Dinas Perhubungan pada Kamis (6/4/2023) siang tetapi tidak bertemu pimpinan Dishub karena mengikuti kegiatan Zuhur Keliling.Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen Cosmas Edwi Yunanto berjanji akan melakukan pengecekan di lapangan terkait keluhan pedagang tersebut.Saat ini, pihaknya pun memastikan sudah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. Termasuk memeriksa pemasang cor tiang lampu yang diduga jadi pembatas pedagang di atas tanah Dishub”Sudah kita terjunkan tim. Saat ini tim masih bekerja,” tandasnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler