Subkoordinator Penindakan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten Sulamto mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga. Hanya saja, laporan yang diterima terkait kakek meninggal.
”Jadi mulanya ada aduan masyarakat ada seorang kakek meninggal di rumah yang diduga jadi tempat prostitusi. Kemudian kami tindaklanjuti dan benar adanya di sana untuk kegiatan tersebut (prostitusi),” kata Sulamto seperti dikutip
, Selasa (9/5/2023).
Sulamto menjelaskan tidak ada tamu yang sedang berkencan saat petugas datang ke tempat itu. Hanya ada dua orang yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK). Rumah itu berada di tengah perkampungan. Di dalam rumah terdapat tiga kamar itu.
”Ternyata itu (praktik prostitusi) sudah berlangsung sejak lama. Modusnya di sana warung. Tetapi menyediakan itu,” kata Sulamto.
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menurunkan delapan petugas. Alhasil pemilik rumah yang diduga menjalankan praktik prostitusi di Delanggu, Klaten, itu hanya diberi peringatan.”Dengan kesadaran diri yang bersangkutan akan menutup aktivitas (prostitusi). Kalau memang masih digunakan untuk kegiatan, akan kami tindak tegas” kata Sulamto.Sementara itu, dari informasi yang beredar, pada Selasa (2/5/2023) lalu, seorang pria berinisial P (70), ditemukan meninggal dunia di rumah teman wanitanya di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten. Diduga, kakek asal Kecamatan Delanggu itu meninggal dunia karena serangan jantung.P mampir ke rumah teman wanitanya itu setelah beraktivitas di pasar. Saat mengobrol, P tahu-tahu terjatuh dan tak sadarkan diri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Delanggu.Setelah dicek bersama-sama, P ternyata sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan petugas medis setempat, tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh P. Jenazah P kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.Diduga P meninggal dunia karena serangan jantung. ”Dugaan meninggal dunia karena serangan jantung. Informasi dari saksi, korban sebelumnya minum obat,” kata Kapolsek Delanggu, AKP Sutiman Hadi.
Murianews, Klaten — Sebuah rumah di yang diduga jadi tempat prostitusi di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah digerebek Satpol PP dan Damkar setempat. Penggerebekan tersebut dilakukan Senin (8/5/2023) kemarin.
Subkoordinator Penindakan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten Sulamto mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga. Hanya saja, laporan yang diterima terkait kakek meninggal.
”Jadi mulanya ada aduan masyarakat ada seorang kakek meninggal di rumah yang diduga jadi tempat prostitusi. Kemudian kami tindaklanjuti dan benar adanya di sana untuk kegiatan tersebut (prostitusi),” kata Sulamto seperti dikutip
Solopos.com, Selasa (9/5/2023).
Sulamto menjelaskan tidak ada tamu yang sedang berkencan saat petugas datang ke tempat itu. Hanya ada dua orang yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK). Rumah itu berada di tengah perkampungan. Di dalam rumah terdapat tiga kamar itu.
Baca: Sejumlah Hotel di Jepara Diduga Digunakan untuk Prostitusi
”Ternyata itu (praktik prostitusi) sudah berlangsung sejak lama. Modusnya di sana warung. Tetapi menyediakan itu,” kata Sulamto.
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menurunkan delapan petugas. Alhasil pemilik rumah yang diduga menjalankan praktik prostitusi di Delanggu, Klaten, itu hanya diberi peringatan.
”Dengan kesadaran diri yang bersangkutan akan menutup aktivitas (prostitusi). Kalau memang masih digunakan untuk kegiatan, akan kami tindak tegas” kata Sulamto.
Sementara itu, dari informasi yang beredar, pada Selasa (2/5/2023) lalu, seorang pria berinisial P (70), ditemukan meninggal dunia di rumah teman wanitanya di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten. Diduga, kakek asal Kecamatan Delanggu itu meninggal dunia karena serangan jantung.
P mampir ke rumah teman wanitanya itu setelah beraktivitas di pasar. Saat mengobrol, P tahu-tahu terjatuh dan tak sadarkan diri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Delanggu.
Setelah dicek bersama-sama, P ternyata sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan petugas medis setempat, tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh P. Jenazah P kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Diduga P meninggal dunia karena serangan jantung. ”Dugaan meninggal dunia karena serangan jantung. Informasi dari saksi, korban sebelumnya minum obat,” kata Kapolsek Delanggu, AKP Sutiman Hadi.