Rabu, 19 Februari 2025


Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

”Identitas pemeran video asusila itu sudah kita kantongi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Arifin menjelaskan pemeran wanita dalam video tersebut diduga merupakan salah seorang karyawati sebuah perusahaan di Kota Salatiga. Saat ini pihaknya sedang mendalami peran wanita tersebut. Sedangkan pelaku penyebaran video itu sedang dalam penyelidikan.

”Nantinya kepada penyebar video apabila terbukti akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun,” terangnya.

Baca: Video Mesum Karyawati Pabrik di Salatiga Gegerkan Jagat MayaSementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, yang dihubungi melalui Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga sedang menindaklanjuti beredarnya video viral berdurasi 1 menit 32 detik.”Saat ini sedang memeriksa beberapa orang saksi terkait video tersebut, perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” jelas Iptu Henri.Sebelumnya, sebuah video mesum yang diduga diperankan seorang karyawati pabrik di Kota Salatiga menghebohkan jagat maya. Video berdurasi 1 menit 32 detik itu tersebar luas baik di aplikasi WhatsApp dan media sosial.Satreskrim Polres Salatiga yang mendapati video tersebut pun kini sedang melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas kini sudah mendapati identitas pemeran video panas tersebut.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler