Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, Operasi Patuh Candi ini akan mengutamakan penindakkan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meski begitu, pihaknya juga akan menerapkan tilang secara manual.
”Di Jawa Tengah ETLE prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan. Cuman kita pastikan tak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya),” katanya.
Pihaknya pun menyebutkan, ada beberapa pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh Candi 2023 digelar. Salah satunya adalah pelanggar batas kecepatan kendaraan, termasuk di jalan tol.
”Tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam. Sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” kata Agus.Selain di tol, sasaran operasi tersebut yaitu pengendara sepeda motor tanpa helm, penerobos lampu lalu lintas, dan yang melawan arus.”Pada prinsipnya operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan,” tegasnya.
Murianews, Semarang – Polda Jateng memastikan tak ada razia selama Operasi Patuh Candi 2023 yang akan digelar dua pekan, 10-23 Juli mendatang. Petugas akan mengutamakan penindakkan melalui tilang elektronik atau ETLE.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, Operasi Patuh Candi ini akan mengutamakan penindakkan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meski begitu, pihaknya juga akan menerapkan tilang secara manual.
”Di Jawa Tengah ETLE prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan. Cuman kita pastikan tak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya),” katanya.
Baca: Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2 Pekan, Ini Tanggalnya
Pihaknya pun menyebutkan, ada beberapa pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh Candi 2023 digelar. Salah satunya adalah pelanggar batas kecepatan kendaraan, termasuk di jalan tol.
”Tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam. Sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” kata Agus.
Selain di tol, sasaran operasi tersebut yaitu pengendara sepeda motor tanpa helm, penerobos lampu lalu lintas, dan yang melawan arus.
”Pada prinsipnya operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan,” tegasnya.
Baca: Catat! Ini Sasaran Operasi Patuh Candi Polda Jateng