Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Sorang istri di Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial A tewas dengan sejumlah luka di tubuh, Senin (28/8/2023) sekitar pukul 03.00 pagi. Perempuan 22 tahun itu diduga meninggal dianiaya suaminya sendiri berinisial YB.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kejadian tersebut diketahui setelah ada laporan masuk sekitar pukul 04.00 WIB. Hanya saja, peristriwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

”Begitu ada laporan, petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar ada kejadian diduga KDRT,” kata Irwan seperti dikutip Detik.com, Senin (28/8/2023).

Peristiwa tragis itu, lanjutnya, terjadi di rumah korban dan pelaku di Jalan Sendangguwo Selatan RT 15 RW 2, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Dari keterangan dua saksi yang merupakan keluarga korban, mereka sempat mendengar kegaduhan di kamar korban sekitar pukul 03.00 WIB. Meski demikian mereka tidak berani untuk menegur.

”Sebelum kejadian para saksi ini mendengar keributan di kamar korban sekira jam 03.00 WIB. Namun saksi tidak berani untuk menegur keribuatan tersebut,” jelasnya.

Para saksi kemudian menemukan korban sudah tidak sadarkan diri dan menghubungi polisi. Namun ternyata korban ternyata sudah meninggal dunia. Sementara itu suami korban YB tidak ada di lokasi.

Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, menambahkan hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit. Belum diketahui kronologi pasti tapi ada luka di kepala korban dan sejumlah lebam di tubuh.

”Ada luka di kepala, inafis masih mendalami karena rambutnya agak tebal. Di bagian punggung itu lebam semua. Ada sedikit kayak goresan-goresan, soalnya pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin kayak pakai pengukir itu," kata Wahdah.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler