Pembuang Bayi Terbungkus Selimut di Cilacap Tertangkap,Ternyata..
Supriyadi
Kamis, 7 September 2023 19:44:00
Murianews, Cilacap – Misteri bayi laki-laki terbungkus selimut yang dibuang di teras rumah warga Cilacap, Sabtu (12/8/2023) akhirnya terungkap. Di luar dugaan pembuang bayi tersebut merupakan ayah dan ibu biologis sang bayi berinisial TT (40) dan NA (25). Keduanya kini diamankan di Mapolresta setempat.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, keduanya nekat membuang bayi tersebut lantaran malu dengan warga. Kepada petugas sang perempuan mengaku masih memiliki suami. Namun sang suami bekerja di luar negeri sebagai TKI.
”Jadi mereka kekhawatiran dan malu perselingkuhannya ketahuan. Kebetulan si perempuan mempunyai suami sebagai TKI,” katanya seperti dilansir Detik.com, Kamis (7/9/2023).
Kepada petugas, keduanya mengaku membuang bayi hasil hubungan gelap itu secara bersama. Selain itu, pelaku melakukan persalinan tanpa bantuan orang lain.
”Karena persalinan tanpa bantuan ini membuat proses pengungkapannya lumayan lama. Kami bahkan harus memeriksa satu per satu data yang hamil di Puskesmas terdekat hingga mengerucut ke pelaku ini,” terangnya.
Kombes Fannky menceritakan, kedua pelaku dapat ditangkap setelah ada informasi dari warga yang curiga pada seorang perempuan yang sebelumnya diketahui sedang hamil besar.
Hanya saja, setelah beberapa hari usai penemuan tersebut kondisi perut sang perempuan mengecil. Namun, tidak ada bayi di rumah.
”Jadi tadinya kelihatan perutnya besar terus langsung kosong. Kemudian kita koordinasi dengan beberapa puskesmas, kita juga melacak mana saja ibu hamil yang sudah melaksanakan pemeriksaan. Salah satunya pelaku ini,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, sang perempuan mengakui sebagai ibu sekaligus pembuang bayi tersebut. Ia pun dibantu kekasih gelapnya dalam pembuangan tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 305 dan 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara.



