10 Hari Operasi Zebra, Polda Jateng Tindak 6.055 Pelanggar
Supriyadi
Jumat, 15 September 2023 09:45:00
Murianews, Semarang – Polda Jateng mencatat sudah ada 6.055 pelanggar yang berhasil ditindak selama 10 hari Operasi Zebra Candi. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah mengingat operasi zebra masih akan berlanjut hingga 17 September 2023 mendatang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, jumlah ini turun 51 persen dibanding hasil penindakan pada operasi yang sama pada tahun lalu. Di mana petugas polisi lalu lintas Jateng menindak 12. 401 pelanggar.
”Secara terperinci, semua pelanggaran yang tercatat mengalami penurunan. Pada operasi zebra candi tahun 2023, petugas melakukan penindakan melalui ETLE sejumlah 831 pelanggaran. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 menindak sejumlah 8346 pelanggaran,” katanya seperti dilansir dari laman Humas Polri, Jumat (15/9/2023).
Selain ETLE, lanjutnya, Polda Jateng juga melakukan tilang manual pada operasi zebra 2023. Hasilnya petugas menindak 682 pelanggar, sedangkan tahun lalu sejumlah 234 pelanggaran.
”Ada juga teguran yang diberikan pada pelanggar lalu lintas. Jumlahnya ada 4.542 kali pada tahun 2023 ini, sedangkan pada tahun 2022 dilakukan 3.821 kali,” imbuhnya
Kabid Humas menyebutkan, penindakan tahun ini didominasi pada pengguna sepeda motor sebanyak 1.313 pelanggaran. Sedangkan pengguna roda empat dan kendaraan khusus lain berjumlah 200 pelanggaran.
”Pelanggaran pengguna motor terbanyak karena pengendara tidak menggunakan helm SNI, kemudian kendaraan dengan knalpot brong dan pelanggaran melawan arus lalu lintas,” rincinya
Sedangkan pelanggaran pengguna roda empat dan kendaraan khusus terbanyak karena melawan arus, menggunakan hp saat mengemudi, over dimensi dan over loading (ODOL) serta tidak menggunakan sabuk pengaman
”Sedangkan dari sisi usia terbanyak pelanggar pengguna roda dua maupun lebih mayoritas kalangan usia 21-25 tahun. Sedangkan dari sisi profesi terbanyak adalah kalangan karyawan atau pegawai serta kalangan pelajar dan mahasiswa,” tuturnya
Menurut Kabid Humas, penurunan jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas mulai meningkat.
Selain itu, hal ini menunjukkan bahwa upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan petugas di lapangan cukup berhasil.
”Namun diharapkan, peningkatan kesadaran masyarakat ini harus terus ditingkatkan. Diharapkan bila etika berlalu lintas dan kepatuhan hukum meningkat, dapat berdampak pada penurunan kecelakaan serta fatalitas di jalan raya,” tutupnya



