Komentar Gibran Sanksi MKMK untuk Anwar Usman: Saya Mengikuti
Supriyadi
Rabu, 8 November 2023 12:29:00
Murianews, Solo – Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto di Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka menanggapi sanksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dijatuhkan ke Anwar Usaman.
Putra sulung presiden Joko Widodo itu mengaku sudah mengetahui terkait saksi pencopotan Anwar Usaman dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
”Sudah (sudah tahu terkait pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK), katanya seperti dilansir Suara.com, Rabu (8/11/2023).
Jawaban Gibran tersebut terungkap saat ia mengikuti rapat rapat Paripurna ke-IV di DPRD Solo, Selasa (7/11/2023) kemarin. Gibran pun menegaskan ia mengikuti keputusan MK sebelumnya.
”Saya ikut keputusannya (keputusan MK). Saya mengikuti saja,” kata Gibran.
Sebelumnya, Anwar Usman dicopot sebagai Ketua MK setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik oleh MKMK.
Pencopotan itu merupakan buntut diperbolehkannya orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
Keputusan itu membuat, Gibran yang merupakan keponakan Anwar Usaman melaju mulus sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Selain itu, Anwar Usman juga dilarang terlibat dalam sengketa pemilu dan pilpres 2024 mendatang.



