Rabu, 26 Maret 2025

Murianews, Demak – Seorang pemuda di Kabupaten Demak berinisial AN (22) diringkus polisi lantaran nekat membegal payudara seorang mahasiswi asal Kudus berinisial DR (23).

Saat menjalankan aksinya tersebut, AN sempat diteriaki pelaku. Akibatnya, ia sempat menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, aksi tersebut masih terkendali dan pelaku berhasil selamat.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Bolo, Demak, Senin (6/11/2023) lalu. Saat itu, korban DR hendak berangkat kuliah ke Semarang.

”Saat kejadian pelaku yang juga mengendarai sepeda motor memepet korban. Pelaku langsung meremas payudara dan berusaha kabur,” katanya saat jumpa pers, Kamis (9/11/2023).

Korban yang kaget, langsung berteriak. Bahkan, pelaku sempat memukul korban lantaran korban melawan.

”Korban berteriak minta tolong sehingga pelaku panik dan memutar sepeda motor. Kemudian helm pelaku terjatuh dan pelapor menendang helm tersebut. Kemudian pelaku marah dan memukul mata pelapor sebelah kanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali ini. Atas perbuatannya pelaku mendapat ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Komentar

Terpopuler