Kamis, 20 November 2025

Murianews, Cilacap – Sebanyak 30 narapidana (napi) kasus terorisme dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jumat (17/11/2023). Puluhan napi tersebut berasal dari Lapas Cikeas, Jawa Barat dengan pengawalan ketat apparat gabungan.

Koordinator Wilayah Lapas Nusakambangan, Mardi Santoso membenarkan, 30 napi terorisme itu pindahan dari Lapas di Jawa Barat. Ia pun menegaskan, pemindahan napi ke Lapas Nusakambangan sudah sering terjadi.

”Ini pemindahan biasa tidak ada yang spesial, kebetulan ini napi teroris semuanya, kita tempatkan di Lapas Nusakambangan, salah satunya Lapas Karanganyar,” katanya seperti dilansir Serayunews.com.

Pemindahan para napi ini, lanjutnya, juga dilakukan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan di masing-masing lapas. Termasuk dikawal ketat oleh petugas gabungan hingga lokasi.

”Napi yang masuk Nusakambangan ada SOP-nya masing-masing. Mulai dari Super Maximum, Maximum dan Medium untuk pemeriksaan. Di lapas Super Maximum Security satu sel satu orang,” ujarnya.

Disinggung terkait kapasitas Lapas di Nusakambangan, Mardi menyebut dari delapan Lapas yang beroperasi kapasitas dipastikan belum over load.

”Untuk kapasitas belum over load dengan jumlah narapidana saat ini lebih dari 2.000 orang, tersebar di 8 Lapas,” imbuhnya.

 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler