Murianews, Semarang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah untuk tahun anggaran 2024 akhirnya disepakati. Total nilai APBD Pemprov Jateng berada di angka Rp 28.5 triliun.
Besaran APBD Jateng 2024 tersebut sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah.
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, setelah disepakati, APBD tersebut saat ini ditetapkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023. \
”Dengan disetujuinya rancangan keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023,” katanya, Rabu (29/11/2023).
Ia menyebutkan, dalam penentuan APBD 2024 tersebut Banggar DPRD Jateng juga memberikan beberapa rekomendasi untuk menjadi fokus Pemprov Jateng.
Beberapa di antaranya adalah penanganan kemiskinan, stunting, dan penegakan keadilan sektor pendidikan yaitu penganggaran BOSDA Jateng serta insentif guru keagamaan dan madrasah.
”Kemudian ada juga rekomendasi agar implementasi penganggaran difokuskan pada pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan. Serta ketersediaan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik,” ungkaonya.
Sementara itu Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh fraksi atas proses pembahasan tersebut. Sehingga RAPBD tahun 2024 bisa disepakati hari ini.
”Setelah ada kesepakatan, APBD Jateng 2024 selanjutnya itu diserahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi itu biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari,” terangnya.



