Wujudkan Pemilu Damai, Polda Jateng Deklarasi Zero Knalpot Brong

Supriyadi
Minggu, 14 Januari 2024 18:42:00

Murianews, Semarang – Polda Jateng menjaga komitmen untuk mewujudkan pemilu damai. Salah satunya dengan menggelar apel deklarasi zero knalpot brong di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Minggu (14/1/2024).
Kegiatan apel tersebut diikuti oleh 747 peserta yang terdiri dari Parpol peserta Pemilu, Tim Pemenangan Pilpres, KPU, Bawaslu, Forkopimda Provinsi Jateng, Forkopimda Kota Semarang, FKPM, FKUB, tokoh pemuda dan masyarakat, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah Komunitas Otomotif Lokal maupun Nasional.
Apel deklarasi ini juga serentak digelar oleh seluruh Polres jajaran di Jawa Tengah dengan melibatkan 11.541 peserta.
Dalam rangkaian kegiatan apel deklarasi juga dilakukan penyerahan knalpot brong secara simbolis kepada Dirlantas Polda Jateng, dilanjutkan penyematan rompi, pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menyampaikan, pihaknya dan seluruh elemen masyarakat Jateng melaksanakan ikrar deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilu Damai 2024.
”Ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Kapolda Jawa Tengah. Kami dari jajaran Polda Jateng secara keseluruhan ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dan mendukung Pemilu Damai 2024, khususnya terkait penertiban knalpot brong,” kata Sonny.
Ia menyebutkan hingga saat ini penertiban upaya penindakan yang dilakukan dari tahun 2022-2024 sudah ada sebanyak 330.995. Sementara kendaraan knalpot brong yang diamankan mencapai 204.000 dan diamankan di masing-masing Polres jajaran.
”Penggunaan kanlpot brong tersebut kita lihat dari dua aspek. Pertama aspek hukum itu melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas dan kebisingan dan kedua aspek sosiologisnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari sosiologis, knalpot brong tidak memberikan dampak yang positif. Mulai dari menyebabkan terjadinya konflik antarkelompok, polusi udara, dan mengganggu keamanan ketertiban bagi pengguna jalan lainnya
”Karena itu, kita sepakat Jateng zero knalpot brong,” tegasnya.
Atas dasar itu, Dirlantas mengimbau semua peserta kampanye agar tertib berlalulintas. Yakni dengan tidak menggunakan knalpot brong, tetap menggunakan helm, kemudian tetap tertib ber lalu lintas.
”Dalam perizinan kegiatan yang akan dikeluarkan oleh Intelkam akan melihat sejauh mana kegiatan dan diingatkan termasuk nanti penanggung jawab akan bertanggung jawab Jika masih ada pengguna knalpot brong tersebut maka penanggung jawab tersebut akan untuk bertanggungjawab,” tandasnya.