Murianews, Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong kepada pemilik gedung di kawasan Kota Lama untuk melakukan perawatan. Pihaknya juga meminta para pemilik gedung tua di Kawasan Kota Lama untuk bisa melakukan revitalisasi agar tetap terawat.
Hal itu diungkapkan Mbak Ita, sapaan akrabnya, saat menyoroti gedung Butterworth di kawasan Kota Lama Semarang yang roboh pada Senin (22/1/2024) lalu.
”Kami minta kerjasamanya. Minimal merawat agar bangunan tidak roboh,” katanya dalam siaran persnya di laman resmi Pemkot Semarang seperti dilansir Murianews.com, Rabu (24/1/2024).
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya kesulitan melakukan perawatan gedung-gedung di Kota Lama. Ini lantaran banyak bangunan di Kota Lama Semarang merupakan milik pribadi. Bahkan beberapa di antaranya tak bertuan.
Selain itu, ia mengaku cukup kesulitan untuk mencari pemilik bangunan tak bertuan. Termasuk kesulitan mengirim surat kepada pemilik bangunan untuk melakukan revitalisasi karena tidak diketahui pemiliknya.
”Memang kami kesulitan mencari pemilik bangunan karena kalau kita mau melakukan bersurat tapi ada beberapa yang tidak bertuan dan tidak tahu pemiliknya siap,” katanya.
Untuk gedung-gedung yang jelas kepemilikannya, pihaknya pun melakukan pendampingan untuk revitalisasi. Bahkan Pemkot Semarang juga menggandeng PT Sarinah untuk merestorasi lima bangunan di kawasan Kota Lama.
Lima gedung tersebut di antaranya gedung PTP, Jiwasraya, dan Djakarta LIyoid. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut rencana tersebut.
”Sampai sekarang belum ada follow up lagi. Itu yang jelas pemiliknya. Karena itu, kami butuh peran serta pemilik untuk turut menjaga cagar budaya di Kota Lama Semarangdan melakukan revitalisasi,” imbuhnya



