Murianews, Brebes – Polisi menangkap komplotan pengoplos gas elpiji di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Total ada dua orang yang berhasil diamankan. Saat ini keduanya telah meringkuk di Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Wakapolres Kompol Dodiawan mengatakan, komplotan pengoplos gas elpiji tersebut ditangkap Jumat (12/1/2024) lalu. Penangkapan itu sukses dilakukan setelah ada laporan dari warga.
”Jadi mulanya kami menerima aduan, setelah kami selidiki ternyata benar. Jadi kami lakukan penangkapan,” katanya dalam siaran pers di laman Humas Polri, Jumat (27/1/2024).
Penangkapan dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus pengoplosan Gas bersubsidi diwilayah Kabupaten Brebes. Hasilnya dua orang berhasil diamankan
Kedua orang tersebut di antaranya berinisial ST (40) dan KP (43). Kedua pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.
”Kedua pelaku diamankan pada hari Jumat, 12 Januari 2024 pukul 22.40 WIB di Jalan Pantura Desa Klampok, Kecamatan Wanasari dengan 35 tabung gas LPG 12 Kg,” terangnya.
Rencananya, puluhan tabung gas elpiji tersebut akan dijual ke Kuingan, Jawa Barat. Hanya saja, rencana tersebut gagal lantaran sudah terlebih dahulu tertangkap polisi.
Kepada petugas, para pelaku mengaku bekerja berdua saja. Akan tetapi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.



